Belakangan ini insan guru mulai akrab dengan kata
“kompetensi”. Hal ini berkaitan dengan adanya Uji Kompetensi Guru atau yang
biasa disingkat UKG. Para guru mulai
sibuk mengikuti UKG yang diselenggarakan di hampir seluruh negeri ini.
Kompetensi sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti 1. Kewenangan
(kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu); 2. Kemampuan menguasai
gramatika suatu bahasa secara abstrak atau batiniah. Dengan kata lain, Uji
Kompetensi Guru berarti dimaksudkan untuk mengetahui seberapa kemampuan guru
dalam menguasai bidangnya.
UKG sendiri dilaksanakan secara semi on line yang tentu
saja menggunakan komputer. Sebagaimana ujian pada umumnya maka setiap guru
diwajibkan mengerjakan soal secara individual. Hanya bedanya, kali ini ujian
tersebut dilaksanakan menggunakan komputer yang masing-masing peserta berbeda
materi soalnya. UKG biasanya diselenggarakan di sekolah yang memiliki
laboratorium komputer secara memadai. Saya sendiri melaksanakan di SMA Negeri
16 Surabaya yang terletak di jl. Prapen. Dalam satu ruangan terdapat dua puluh
peserta yang masing-masing tidak bisa saling menyontek jawaban mengingat materi
soal sudah pasti berbeda.
Oleh karena saya guru tingkat Sekolah Dasar, maka saya
mengerjakan soal yang berkaitan dengan pelajaran SD secara umum. Materi soal
UKG memang dibuat menyesuaikan dengan kapasitas masing-masing guru yang
mengikuti. Mengingat saya mengajar siswa
kelas 4, maka kategori soal yang saya kerjakan adalah kelas atas. Sebagaimana
diketahui, yang termasuk kategori kelas bawah yaitu siswa kelas 1-3 sementara
selebihnya masuk kategori kelas atas.
Saat memasuki ruangan ujian, peserta diharuskan
menunjukkan Kartu Peserta UKG dan KTP pada panitia pengawas ruangan. Setelah
membubuhkan tanda tangan absen, maka peserta boleh menempati tempat duduk yang
sudah diatur. Saat itu saya mengikuti sesi pertama yaitu pkl. 08.00 – 10.30,
sementara UKG sendiri setiap harinya terbagi menjadi tiga sesi dengan
masing-masing durasi pelaksanaan selama 2,5 jam. Saya mengikuti UKG pada
tanggal 10 November 2015 yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan,
sehingga sebagian besar peserta UKG masih mengenakan baju perjuangan usai
mengikuti upacara di sekolah masing-masing.
Ketika panitia sudah memberikan aba-aba tanda dimulainya
pelaksanaan UKG, maka peserta mulai sigap menjalankan komputer yang ada di meja
masing-masing peserta. Langkah pertama saya mengetik nomor peserta lalu diikuti
memilih opsi kelas atas sebagai pilihan soal. Dalam satu ruangan tidak semua
merupakan guru kelas atas. Memang semuanya guru SD namun kategori kelasnya
dibuat campur dan acak. Selanjutnya peserta diberi kesempatan mengerjakan
latihan sebanyak sepuluh soal. Mudah sekali soal yang dikerjakan dalam latihan
ini, sehingga saya bisa mengetahui bahwa saya hanya salah satu dari sepuluh
pertanyaan.
Jelas
mudah karena ini kan hanya latihan dulu, tujuannya untuk membiasakan peserta.
Soal yang dibuat latihan tersebut diantaranya seperti “Apakah kepanjangan UKG
?”. Dalam empat pilihan jawaban tentu mudah sekali memilih jawaban yang tepat.
Setelah peserta siap, maka peserta boleh melakukan klik “mulai” yang berarti
siap mengerjakan soal UKG. Soal UKG terdiri dari 80 pertanyaan dengan pilihan
jawaban A, B, C, dan D. Materi soal terdiri dari pelajaran umum yang berupa
PKn, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan Matematika serta beberapa soal yang
bersifat pedagogik yaitu tentang profesi sebagai seorang guru.
Bagi
guru yang tidak terbiasa menghitung cepat, maka ketika menghadapi soal
Matematika akan seperti keteteran. Saya sendiri sempat kewalahan menghadapi
soal IPA yang memang sepertinya tidak terlalu akrab bagi saya. Betapa tidak,
soal yang keluar sudah mengarah ke Fisika yang membuat dahi saya harus berkerut
sekian lama sebelum memilih jawaban yang tepat. Untung saja, waktu yang
diberikan cukup lama sehingga bisa leluasa mengerjakan soal yang tidak bisa
dibilang mudah. Begitu pun ketika menghadapi Bahasa Indonesia, kesulitan yang
dihadapi oleh sebagian peserta adalah panjangnya kalimat yang membuat soal jadi
tidak mudah dipahami dengan segera.
Bagaimana
ketika saya mengerjakan soal PKn yang bagi sebagian orang terlihat susah karena
banyak kemiripan jawaban dan bertumpuk undang-undang, itu bukan soal besar bagi
saya. Nah kan saya lulusan PPKn. Hehehe....sombong sedikit lah. Setelah 80 soal
UKG terselesaikan dan yakin kepastian jawabannya, maka peserta diharuskan
menjawab 20 soal yang berupa kuesioner. Mengenai kuesioner ini seputar
keaktifan guru diantaranya dalam kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) di
lingkungan masing-masing juga mengenai pelaksanaan UKG ini. Semuanya juga
bersifat pilihan ganda yang kebanyakan jawabannya bersifat relatif seperti
“Setuju, Tidak Setuju, Kurang Setuju”. Salah satu pertanyaan yang bersifat
relatif yaitu “Apakah lokasi UKG jauh dari tempat mengajar ? “. Jawaban yang
bisa dipilih yaitu “Ya, Tidak, Tidak seberapa jauh, Jauh sekali”. Nah itu kan
tidak sama masing-masing jawaban peserta. Ya sudahlah, dikerjakan saja.
Ada
juga hal-hal unik yang terjadi seputar UKG ini. Dalam ruangan tempat saya
mengerjakan UKG ini terdapat beberapa peserta yang kesulitan menemukan jawaban
pada soal Matematika. Bukan peserta tidak mampu menjawab, namun ternyata
jawaban yang dimaksud tidak ada dalam opsi jawaban yang tersedia. Begitu juga
yang saya alami saat itu. Namun apa mau dikata, komplain ke pengawas ruangan
pun tidak ada artinya, mengingat dia sendiri tidak berwenang untuk menjawabnya.
Ada juga peserta yang karena berusia tua dan
hampir pensiun, kesulitan untuk mengerjakan soal UKG ini. Bagaimana tidak, dia
sendiri sepertinya gagap dengan teknologi komputer sehingga bingung harus
berbuat apa dengan komputer yang ada di depannya. Peserta yang ada di
sebelahnya juga tampak risih ditanya terus menerus. Kalau sudah begini, ganti
pengawas ruangan yang bertindak. Pengawas yang tampak menahan sabar itu
membacakan soal dan pilihan jawaban, peserta tinggal mengucapkan pilihan abjad
jawaban yang diyakininya untuk kemudian di-klik oleh pengawas ruangan. Aduh,
apa tidak capek membaca sekian banyak soal itu. Ampun dah ....
Pelaksanaan
UKG di Kota Surabaya ini sejatinya dimulai pada 09 – 15 November
diselenggarakan untuk seluruh guru tingkat TK, SD, SMP hingga SMA / SMK. Namun
rupanya masih ada juga guru yang belum masuk database peserta sehingga
dilaksanakan UKG susulan pada 11 – 13 Desember 2015. Mengenai penilaian UKG
ditentukan bahwa skor minimum yaitu 55. Saat itu saya berhasil menjawab benar
sebanyak 52 soal sehingga bila dihitung maka nilai saya yaitu 65. Lumayanlah,
sedikit jauh di atas minimal.
Ada
juga seorang teman guru yang mendapat nilai sebesar 51. Setelah diselidiki,
bukan karena beliaunya ini tidak menguasai materi. Namun dari 80 soal ternyata
hanya 60 saja yang dikerjakan. Beliau tidak melihat bahwa masih ada 20 soal
tersisa di layar komputer. Waduh, sayang banget...Hal yang perlu diingat yaitu
bahwa UKG ini tidak mempengaruhi tunjangan apa pun, hanya merupakan pemetaan
terhadap kemampuan guru.
Bagaimana
pun, biarlah bapak dan ibu guru yang sudah menyelesaikan UKG benar-benar mampu
menjadi guru yang diteladani dan membawa manfaat yang baik bagi kehidupan
siswa. Kemuliaan seorang guru tentu tidak ditentukan oleh bagusnya nilai
berbagai ujian atau tes yang diikuti, namun bagaimana dia mampu menjadi panutan
dan membawa perubahan pola pikir yang baru pada siswa.
Selamat
mengabdi bagimu bapak dan ibu guru !
(
Okky T. Rahardjo, seorang guru di Surabaya, 085645705091, 518CC94A )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar