Minggu, 25 Januari 2015

Kenangan di RSUD Dr. Soedono Madiun (6) : Antre Nomor Urutan BPJS

Kantor BPJS saat jam buka













K

Pembagian nomor urut panggilan 


Setiap kali pasien dirawat di rumah sakit tentu harus memiliki jaminan pembiayaan yang baik. Bagi yang mampu secara finansial tentu tidak masalah bila mengeluarkan biaya secara mandiri. Beberapa orang lagi ada yang mengandalkan asuransi kesehatan yang sudah diikutinya. Namun sebagian besar ada yang menyerahkan urusan pembiayaan kesehatan dengan mengikuti program BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban biaya sebagaimana yang sering disampaikan dalam program pemerintah.

Ketika Nara dirawat di rumah sakit hingga beberapa hari tentu akan merupakan kesulitan tersendiri dalam segi pembiayaan. Namun ayah sudah jauh hari mengantisipasi dengan mendaftarkan satu keluarga yang tersusun dalam Kartu Keluarga untuk menjadi peserta BPJS. Dalam hal ini ayah, ibu dan Nara sudah terdaftar sejak bulan Oktober sebagai peserta BPJS Kesehatan secara mandiri. Siapa juga yang mau sakit, namun ketika harus mengalami kendala kesehatan seperti ini maka segala sesuatunya sudah diantisipasi.

Sejak Nara masuk rumah sakit dan diputuskan untuk opname, maka ayah menunjukkan pada dokter jaga kartu BPJS Kesehatan atas nama Christina Elvira (nama aslinya Nara). Ketika kartu itu sudah ditunjukkan maka segala keperluan pembiayaan mulai penginapan, perawatan hingga obat-obatan tidak perlu ditanggung sendiri. Setiap kali menebus obat, maka ayah tinggal menyodorkan kartu pengambilan obat beserta resep yang dilampiri juga foto kopi kartu BPJS. Dengan itu obat sudah bisa diambil tanpa menebus biaya. Tak terkira bila setiap resep harus ditanggung sendiri. Mengingat setiap pengambilan obat harga yang tertera pada nota kasir sebagian besar di atas seratus ribu rupiah dan itu sudah berlangsung selama tiga kali. Yang keempat hanya sebesar delapan belas ribu rupiah untuk obat terakhir.

Sementara itu bagi pasien yang menjalani rawat inap harus segera pula mengurus Surat Elegibilitas Peserta (SEP) yang dikeluarkan oleh kantor BPJS rumah sakit setempat. Surat ini kurang lebih merupakan surat keterangan menginap yang membebaskan peserta BPJS dari biaya penginapan. Nah karena Nara masuk rumah sakit pada Sabtu malam, maka ayah baru bisa mengurus SEP ini pada hari Senin. Saat itu ayah mendapatkan keterangan dari salah seorang perawat bila mengurus SEP harus datang pagi-pagi sekali usai subuh untuk mendapatkan nomor antrian.

Senin pagi, sekitar pkl. 04.50 ayah bergegas menuju kantor BPJS RSUD Dr. Soedono sambil membawa map berisi berkas-berkas yang diperlukan. Benar saja, ternyata sepagi itu sudah antri ratusan orang di ruang tunggu padahal kantor masih tertutup rapat. Celakanya lagi, di pintu kantor memasang tulisan buka pkl. 07.00-11.30. Nah kalau begitu ini antre apa dong….Dari hasil bisik-bisik antar penunggu, ternyata mereka di situ antre nomor panggilan. Biasanya yang membagi petugas keamanan setempat. Saat itu terlihat para penunggu yang berjuang mendapatkan nomor antrean duduk mengisi kursi ruang tunggu berjajar rapi sampai ada juga yang berdiri berbaris secara teratur.

Tepat pkl. 05.10 seorang petugas keamanan datang membagikan nomor antrean. Secarik kertas itu diberikan mulai dari yang duduk di barisan depan ke samping hingga ke belakang. Selanjutnya yang berdiri mulai ujung depan hingga belakang menerima nomor antrean juga secara tertib. Semua menyadari siapa yang datang lebih dulu dan yang kemudian, sehingga tidak ada satu pun yang saling menyerobot. Rupanya sudah diatur sedemikian rupa. Sehingga siapa yang mendapatkan tempat duduk lebih awal, dia yang akan mendapatkan nomor urutan panggilan lebih dulu.

Ayah yang berdiri di barisan tengah mendapatkan nomor urut 106. Padahal pengantre lain di depan ayah mendapatkan nomor 104. Nah siapa yang mendapatkan nomor 105, mungkin kartu nya hilang tanpa disadari oleh petugasnya. Usai semua mendapatkan nomor urut panggilan, barisan pengantre ini pun bubar dengan sendirinya. Mereka pulang ke rumah atau berbalik ke kamar pasien untuk selanjutnya kembali lagi mengantre pada pkl. 07.00 saat kantor BPJS sudah mulai beroperasi.

Menjelang pkl. 08.00 ayah sudah mendapatkan panggilan pengurusan sesuai nomor yang diurutkan. Persyaratan yang diminta sudah dibawa yaitu Kartu Kontrol Obat, Surat Jaminan Pelayanan, Surat Pengantar Pasien IRD hingga Surat Pengantar Ruangan. Tak lupa harus disertakan kartu BPJS asli. Aduh, ayah sempat lupa membawa karena tertinggal di ruangan di dalam dompet ibu. Ayah hanya membawa foto copinya saja. Ayah pun diminta mengambil dan ketika kembali langsung saja menuju meja pengurusan tanpa harus antre lagi. Tak lama SEP pun selesai.

Luar biasa budaya antre yang diterapkan oleh pihak RSUD Dr. Soedono Madiun. Yang begini ini belum tentu bisa dijumpai di Surabaya, yang bisa jadi siapa datang awal akan mendapatkan nomor belakangan dan yang antre belakangan jadi dapat nomor awalan. Tertibnya antrean ini membuat satu dengan lainnya saling bertoleransi. Hanya saja kalau kelewatan panggilannya, resiko ditanggung sendiri. Seperti yang dijumpai ayah pada keesokan harinya di ruang tunggu depan. Ada seorang bapak yang sebelumnya berjuang antre mulai subuh mendapatkan nomor panggilan urutan 78, namun karena bangun kesiangan jadinya ketika kantor sudah dibuka dia kelewatan panggilan. Betapa tidak, jam buka pkl. 07.00 tapi dia terbangun pkl. 07.30. Ketika dia antre lagi, dapatlah dia nomor urutan 365. Ya ampun, keterlaluan sampean pak….

( Okky T. Rahardjo, 085645705091, okkie_rahardjo@yahoo.com, 518CC9A )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar